Sorong, UNAMIN - Biro Sumber Daya Manusia dan Hukum (SDMH) Universitas Muhammadiyah Sorong mengelar kegiatan sosialisasi pelaporan kinerja (BKD/LKD) berbasis sister kepada semua dosen di lingkungan kampus Unamin, Sabtu (16/7/202).
Penyelenggaraan sosialisasi pelaporan kinerja (BKD/LKD) ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran LLDikti XIV Nomor 1139/LL14/KP/2022 tentang pembukaan periode pelaporan BKD semester genap TA 2021/2022 kepada seluruh dosen di lingkungan LLDikti XIV.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Rektor Unamin Dr. H. Muhammad Ali, MM., MH. dan juga Ka. Biro SDMH Muzna A.A. Gafur, S.P., M.Si., dalam sosialisasi ini menghadirkan dua pembicara yakni Ir. Rendra Soekarta, S.Kom., MT., IPM. Selaku Ketua Unit PDSI dan Muh. Syahrul Kahar, S.Pd., M.Pd. Selaku Kepala LP3M dan juga merupakan seorang Assesor penilai BKD/LKD.
Dalam kegiatan tersebut para dosen diajarkan untuk bagaimana mempersiapkan berkas syarat pengisian BKD/LKD dan juga diajarkan cara melakukan pengisian laporan BKD/LKD berbasis sister.
“Para dosen sebelum mengisi laporan BKD/LKD terlebih dahulu sudah melengkapi data-data untuk setiap unsur yang dinilai seperti unsur pendidikan/pengajaran, unsur penelitian, unsur pengabdian dan juga unsur penunjang pada akun sister masing-masing” jelas Rendra dalam sosialisasi tersebut. “Dengan melengkapi unsur-unsur ini, akan memudahkan dosen nantinya ketika akan melaporkan BKD/LKD berbasis sister,” paparnnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Syahrul yang juga merupakan asesor menjelaskan bahwa “Supaya proses pengisian BKD/LKD berjalan lancar, maka para dosen ada baiknya melakukan beberapa persiapan penting. Sebab BKD/LKD ini sendiri terdiri dari banyak poin sesuai dengan daftar tugas dosen setiap semester dan per 3 tahun untuk tugas khusus seperti kepemilikan karya intelektual.”
Syahrul juga menjelaskan bahwa “para dosen untuk juga menyiapkan berkas bukti pelaksanaan Tri Dharma, tugas penunjang, dan kepemilikan karya intelektual. Seluruh bukti pelaksanaan tugas dan kewajiban dosen kemudian disiapkan dalam format digital, para dosen wajib melampirkan bukti dalam proses penilaian”. [Humas]